| |
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Dan di Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Serta pada UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walaupun demikian sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama buruh / karyawan). Demikian pula sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan (finansial) terbatas.
Maksud dan Tujuan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyelenggarakan Parallel Course Program (Hybrid / Blended) ini Dalam rangka mengerjakan kebutuhan ini Universitas Wijaya Kusuma Surabaya menyelenggarakan Parallel Course Program (Hybrid / Blended) ini beserta menjalankan Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, S-1 (Sarjana) / setaraf, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai keuangan (finansial) terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang S-1 (Sarjana) di prodi yang disenangi, secara layak serta bermutu berdasarkan keunggulan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Juga Uang studinya dibuat sedemikian rupa agar dapat meringankan masyarakat, dikarenakan di samping diterapkan kemudahan keuangan (finansial) berupa subsidi, demikian pula diterapkan bantuan utk memperingan mencicil uang kuliah tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa diangsur setiap bulan disesuaikan dengan kemampuan keuangan (finansial) calon mhs baru.
Sistem kuliah formal Program S1 Parallel Course (Hybrid / Blended) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya diselenggarakan secara kompeten dan cocok bagi pegawai yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen (pengajar), demikian pula mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan Parallel Course (Hybrid / Blended) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang luas; meningkatkan sikap mental piawai yang berorientasi pd penanganan jawaban permasalahan mengacu alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memperoleh kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan.
Kompetensi tamatannya di dlm menangani tiap problem, bisa mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban problem secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm berkarir serta berupaya.
Mhs dan Tamatan Parallel Course Program (Hybrid / Blended) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya demikian juga Program Kuliah Reguler Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, memperoleh HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yang SAMA, dan mendapatkan HAK utk menggunakan gelarnya serta utk meningkatkan kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. |
| |
|